Semua hukuman mati dilaksanakan seolah-olah memburu tenggat waktu, ketika itu hampir semua pejabat seolah mengakui, “kalau bisa sebelum hari ulang tahun Kejaksaan.” Wah!
Baru saja Jakasa Agung, juga beberapa pejabat lain, mengisyaratkan hukuman mati bagi pelaku bom Bali; Imam Samudera, Amrozi, dan Ali Gufron, segera dilaksanakan; “Kalau bisa sebelum bulan Ramadhan.”







Komentar