Di tengah polemik masih perlu atau tidaknya hukuman mati di sistem hukum Indonesia, pemerintah seperti beradu cepat dengan waktu untuk melaksanakan eksekusi para terpidana mati. Dalam satu bulan ini saja, sudah 4 orang terpidana mati didor di depan regu tembak. Bandar narkoba dari Nigeria dieksekusi di Nusakambangan, seorang ibu bersama anaknya yang terlibat pembunuhan keluarga perwira angkatan laut juga di eksekusi di waktu yang sama, namun di depan regu tembak yang berbeda dan tempat yang berbeda. Kemudian seorang dukun yang tega membunuh beberapa orang pasiennya juga dieksekusi di daerah Serang.

Semua hukuman mati dilaksanakan seolah-olah memburu tenggat waktu, ketika itu hampir semua pejabat seolah mengakui, “kalau bisa sebelum hari ulang tahun Kejaksaan.” Wah!

Baru saja Jakasa Agung, juga beberapa pejabat lain, mengisyaratkan hukuman mati bagi pelaku bom Bali; Imam Samudera, Amrozi, dan Ali Gufron, segera dilaksanakan; “Kalau bisa sebelum bulan Ramadhan.”
 
Kategori: Hukum & Kriminal
 
Tag: imam samudra
 

Komentar Pengirim Berita Relasi Berita